Kamis, 26 Maret 2009

Mahalnya Demokrasi tak Sejahterakan Rakyat

Drajad Wibowo,
Anggota Komisi XI DPR RI/Pengamat Ekonomi |

Menyambut pesta demokrasi, para politikus dan partai politik berlomba merebut hati rakyat dengan tebar pesona dan janji kepada rakyat. Berbagai kegiatan sosial digelar untuk menarik simpati rakyat yang tentunya perlu dana yang tak sedikit. Akibatnya seribu satu cara dilakukan untuk mendapatkan sumber pendanaan kampanye. Akankah rakyat dapat menikmati hasil pesta demokrasi dan meraih kesejahteraan? Ternyata mahalnya biaya demokrasi tak serta merta menjamin kesejahteraan rakyat. Demikian Drajad Wibowo, politisi PAN menuturkan kepada Wahyu almaroky dari MEDIA UMAT. Lebih lanjut tentang kerugian rakyat akibat mahalnya biaya pesta demokrasi, terungkap dalam petikan wawancaranya berikut ini.

Menjelang pesta demokrasi (pemilu), banyak pihak yang berkepentingan untuk melakukan penjualan BUMN. Apakah ini menjadi tren setiap menjelang pemilu?

Sepertinya memang begitu, seolah menjadi tren melakukan penjualan aset-aset negara termasuk BUMN di saat menjelang pesta demokrasi (pemilu) atau di akhir jabatan sebuah rezim.

Apakah ada upaya untuk menyelamatkan aset negara dan BUMN dari berbagai pihak yang ingin menjualnya demi kepentingan sesaat?

Memang ada beberapa kejadian di mana menjelang pemilu itu penjualan aset negara dan BUMN itu meningkat. Maka ketika ada usulan hal tersebut di saat menjelang pemilu yang kita antisipasi. Dengan tertunda-tundanya persetujuan dari DPR ini kita harapkan beberapa penjualan aset dan BUMN ini kalau diupayakan untuk penggalanagan dana pemilu itu tidak bisa direalisasikan karena waktunya yang sangat mepet.


Apakah ini dikarenakan biaya pesta demokrasi yang teramat mahal sehingga banyak pihak baik politikus maupun partai yang harus berusaha mencari sumber pendanaannya?

Ya. Tapi rencana penjualan 20 BUMN kali ini tidak menemukan momen yang tepat. Artinya tidak ada urgensitasnya karena pasar dunia lagi ambruk. Jadi kalaupun dipaksakan menjual BUMN maka akan dihargai sangat murah, karena daya beli pasar sedang rendah. Tentu hasil penjualannya tidak bagus, atau bahkan merugikan negara.


Lalu, apa yang tepat untuk saat ini bagi BUMN?

Kalau dilihat dari kebutuhan privatisasi sebenarnya tidak diperlukan privatisasi saat ini, yang mendesak dilakukan saat ini justru restrukturisasi BUMN. Banyak BUMN yang bisa dikonsolidasi ke dalam. Untuk memperkuat modal dan memperbesar aset BUMN saat ini bisa dilakukan penggabungan BUMN sejenis sehingga BUMN itu menjadi kuat. Jadi jika melakukan penjualan ke pasar global tidak tepat karena pasar dunia sedang sekarat.


Apa masalahnya sehingga tidak dilakukan kebijakan penggabungan BUMN, malah banyak yang mau menjualnya?

Kalau saja semua pihak punya niat yang baik tentu mudah melakukan penggabungan BUMN tersebut. Persoalannya menjadi tidak sederhana karena akan banyak orang yang kehilangan jabatan dan sumber pendanaannya jika dilakukan penggabungan. Hal itu yang menyebabkan sulit melakukan efisiensi di dalam tubuh BUMN itu sendiri.


Siapa saja aktor-aktor dibalik penjualan BUMN?

Orangnya berganti-ganti tapi kepentingannya tetap sama. Orangnya mengikuti pergantian rezim yang berkuasa, ketika berganti rezim orangnya juga berganti namun kepentingannya tetap sama. Jadi meski rezim berganti tapi sistem dan kepentingannya tetap.


Kalau Menteri BUMN (Pak Sofyan Djalil) apakah termasuk yang mendukung penjualan BUMN?

Wah kalau itu saya tidak komentar.


Apakah sekarang dilihat dari kacamata ekonomi, ada korelasinya pesta demokrasi yang amat mahal itu dengan kesejahteraan masyarakat?

Karena biaya pemilu ini cukup mahal. Mungkin ada beberapa pihak yang tergoda dengan menggunakan berbagai cara untuk memperoleh sumber dana apalagi melalui suara terbanyak. Pemilu menjadi sangat mahal. Oleh karenanya yang paling penting adalah memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, jangan memilih karena uang dan menjadikan uang sebagai tolak ukur untuk memilih, menyukai atau tidak menyukai pemimpin. Tuntutan dari masyarakat untuk bagi-bagi uang besar sekali. Nah kalau dari masyarakat seperti ini, maka selanjutnya para pemimpin akan mengambil dari aset-aset negara. Ini yang harus kita komunikasikan. Yang dibutuhkan bagi masyarakat adalah program, bukan uang, kalau begitu akan berkurang dari penjarahan aset-aset negara.


Apakah itu karena rakyat berpikir ketika menjelang pemilu saja mereka bisa diperhatikan pemerintah dan para politisi sehingga rakyat ingin menikmati kesejahteraan meski sesaat saja dan menderita kembali setelah pemilu?

Ya kondisi saat ini demikian. Oleh karenanya yang paling penting adalah memberikan pembelajaran politik dan kesadaran bagi masyarakat, pemerintah dan seluruh rakyat.


Saat ini ada undang-undang yang memberi peluang untuk melakukan privatisasi, nah kepentingan apa di balik itu, apakah semata demi kepentingan rakyat? Atau adanya dorongan dari pihak asing untuk keluarnya undang-undang tersebut?

Kalau undang-undang itu terbit sebenarnya tidak terlepas dari peran IMF yang merupakan bagian dari liberalisasi dan privatisasi. Makanya kita ada undang-undang migas yang liberal. Di Panitia Angket telah kita ungkapkan ada dana-dana USAID, ADB dan Bank Dunia yang membantu selama proses terbentuknya penyusunan undang-undang tersebut. Akan tetapi riilnya sama liberalisasi dan privatisasi yang merupakan konsep IMF.


Dengan biaya demokrasi yang sangat mahal, kampanye yang sangat mahal, kan ada juga rakyat yang diuntungkan dengan bagi-bagi kaos, bagi-bagi sembako dll. Apa efek yang ditimbulkan setelah pemilu dilihat dari segi ekonomi?

Ada kekhawatiran setelah pemilu, pemimpin-pemimpin baik yang ada di eksekutif maupun di legislatif karena merasa telah keluar uang banyak, maka uangnya harus kembali. Saya khawatir DPR yang akan datang bisa lebih jelek dari yang sekarang karena biaya kampanye yang sangat mahal. Mau tidak mau harus mencari segala cara untuk menggantinya. Sedangkan gaji di DPR tidak akan mungkin menutup biaya kampanye. Masyarakat sendiri akan dirugikan terlebih lagi mendapatkan uang yang tidak dengan cara yang baik, akan lebih banyak mudharatnya.


Benarkah pendapatan atau gaji anggota Dewan tidak cukup untuk membiayai kampanyenya yang konon sampai milyaran rupiah?

Tentu tidak cukup. Tunjangan anggota dewan itu sekitar 40 juta dengan satu tahun sekitar 520 jutaan, belum dikurangi untuk kebutuhan selama setahun menjadi anggota dewan. Semisal bisa ditabung 15 jutaan maka hanya akan mencapai 900 jutaan, tidak akan mencapai satu milyar. Sehingga tidak akan impas selama 5 tahun. Dan bisa rugi. Maka akan mencoba mencari berbagai cara.


Dengan adanya biaya yang sangat mahal, apakah selama ini ada pengalaman bahwa kebijakan-kebijakan yang mengarah ke indikasi pengembalian modal?

Ada indikasi. Sulit untuk menghilangkan proteksi bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan pribadi.


Dengan biaya demokrasi yang sangat mahal itu, apakah nantinya akan melahirkan kebijakan yang pro rakyat atau lebih kepada pro kepentingan?

Saya rasa akan banyak ke pro kepentingan di banding pro rakyat.


Tetapi kalau dihitung di negara-negara lain, biaya demokrasi itu tidak ada yang murah ya dalam konteks ini?

Kalau biaya demokrasi itu pasti mahal, karena kan perlu cetak suara, keperluan lain. Tetapi itu biasa operasional, sementara yang berbeda kita dengan negara-negara maju adalah biaya untuk dipilih itu luar biasa, sementara untuk di negara maju calon-calon ini tidak memberikan uang kepada pemilihnya. Dia meyakinkan warga dengan program-program. Dia menyampaikan perlu biaya iklan, biaya kampanye, sehingga memperoleh dari donator. Sedangkan di kita ini calon justru menyogok pemilihnya untuk memberikan uang agar memilihnya. Kalaupun pemimpinnya menyogok pemilihnya, maka kalau dia memimpin dia akan meminta tuntutan terus-menerus. Jadilah budaya sogok menyogok. Hal ini yang harus kita hindarkan


Kalau dari 20 BUMN yang direncanakan akan diprivatisasi ini kemungkinannya akan bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini?

Akan sangat sulit, bahkan jika ada yang telah disetujui pun akan kita pertanyakan, terlebih jika ada yang telah disetujui pada dua tahun yang lalu, ini akan dipermasalahkan. Karena saat itu harga-harga saham anjlok. Nilai mata uang jatuh.


Kalau dalam kondisi seperti itu jadi negara sebenarnya dirugikan?

Negara memang akan rugi, terlebih dalam kondisi nilai harga seperti ini. Tetapi kalau kondisi harga bagus, atau tidak dijual. Kan ada BUMN yang memang tidak perlu BUMN tersebut, atau memang tidak untuk mayoritas itu bisa diterima.


Biasanya, privatisasi ini justru tidak dijual ke masyarakat, tetapi dijual ke pihak asing?

Itu yang seharusnya tidak kita setujui.[]www.mediaumat.com

Tugas dan Tanggung Jawab Penguasa

Dalam khazanah politik Islam, kepala negara (khalifah) adalah penerus Nabi SAW dalam mengatur dan mengurus urusan rakyat, sekaligus memegang tanggung jawab yang bersifat umum (mas'uliyyah al-'aamah). Atas dasar itu, pola hubungan antara penguasa dan rakyat dalam pandangan syariat Islam adalah hubungan pengaturan dan pengurusan (ri'ayah). Artinya, seorang penguasa bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengatur dan mengurus urusan rakyat, serta memenuhi kepentingan-kepentingan mereka.

Hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan bisnis, yang mana penguasa berhak menjual aset-aset umum untuk kemudian dijual kepada rakyatnya; atau menarik kompensasi dari rakyat atas pelayanan yang diberikan; atau memperlakukan rakyat tak ubahnya sebagai seorang pembeli. Hubungan penguasa dan rakyat juga bukan hubungan yang bersifat militeristik; di mana seorang penguasa bisa berlaku sewenang-wenang kepada rakyatnya, atau memaksa mereka untuk memenuhi kepentingan-kepentingan penguasa. Hubungan antara penguasa dan rakyat juga tidak seperti hubungan antara seorang raja dengan rakyat jelata; di mana, seorang raja memiliki hak-hak istimewa yang tidak boleh dilanggar oleh rakyat jelata, dan lain sebagainya. Akan tetapi, hubungan antara kepala negara dan rakyat, dalam pandangan Islam adalah hubungan yang bersifat ri'ayah (pengaturan).

Untuk mewujudkan pola hubungan tersebut, Islam telah memikulkan sejumlah tanggung jawab kepada penguasa, agar pola hubungan tersebut (ri'ayah) tetap terjaga. Tanggung jawab yang dipikul oleh seorang kepala negara dibagi menjadi dua. Pertama, tanggung jawab seorang penguasa terhadap rakyat; Kedua, tanggung jawab seorang penguasa terhadap dirinya sendiri dalam kedudukannya sebagai seorang penguasa.

Terhadap Rakyat

Di antara tanggung jawab seorang penguasa terhadap urusan rakyat adalah, pertama, mengayomi rakyat dengan nasihat dan tidak mencampuradukkan pengelolaan harta umum dengan harta milik pribadi maupun negara. Allah SWT mengharamkan surga pada penguasa yang tidak mengayomi rakyatnya dengan nasihat; atau menipunya dengan kepalsuan. Ma'qil bin Yasar RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seorang hamba yang dibebani Allah untuk mengurusi rakyatnya dan dia tidak membatasinya dengan nasihat melainkan dia tidak mendapatkan bau surga”. (HR. Bukhori) "Dalam kesempatan lain, Ma'qil bin Yasar RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seorang wali yang mengurusi rakyat muslim, lalu dia mati, sementara dia [ketika mengurusi mereka] menipu mereka melainkan dia tidak masuk surga bersama mereka.'" Abu Sa'id RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Di hari kiamat, setiap pengkhianat memiliki bendera yang ditinggikan menurut ukuran pengkhianatannya (kepalsuan). Ingatlah! Secara umum, tidak ada pengkhianat yang lebih besar pengkhianatannya melebihi seorang amir." (HR. Imam Muslim)

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya Rasulullah SAW telah memerintahkan seorang penguasa untuk mencurahkan segenap tenaganya dalam menjalankan tanggung jawab umat dan menjaga rakyat dengan nasihat.

Penguasa juga dilarang memanipulasi harta milik rakyat. Hal ini telah dijelaskan dalam banyak hadits. Nabi SAW tidak hanya mengingatkan para penguasa agar selalu teliti dalam mengurusi urusan harta rakyat, lebih dari itu, beliau tidak segan-segan memberikan peringatan yang sangat keras terhadap penguasa yang tidak amanah dalam urusan ini.

Kedua; mengatur urusan rakyat hanya dengan syariat Islam. Islam telah mewajibkan penguasa untuk menjalankan urusan rakyat dan pemerintahan sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Islam melarang penguasa menerapkan aturan-aturan selain Islam, atau mengambil sesuatu selain dari Islam. (QS 5: 44, 45, 47 ).

Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwasanya seorang penguasa wajib mengatur urusan rakyat hanya dengan syariat Islam Dengan kata lain, dalam menjalankan urusan pemerintahannya, seorang penguasa wajib terikat dengan hukum-hukum Allah yang termaktub di dalam al-Quran dan Sunnah.

Hanya saja, Islam membolehkan penguasa melakukan ijtihad untuk memahami Alquran dan Sunnah. Allah juga memberi pahala bagi penguasa yang melakukan ijtihad meskipun ijtihadnya salah. Hanya saja ijtihadnya harus selalu berjalan di atas bingkai hukum Islam. Ia dilarang berhukum dengan selain hukum Islam.

Terhadap Dirinya Sendiri

Tanggung jawab penguasa terhadap dirinya sendiri sebagai seorang penguasa adalah melengkapi dirinya dengan sifat-sifat kepemimpinan telah dijelaskan di hadits-hadits yang menjelaskan tentang sifat penguasa.

Di antara sifat-sifat kepemimpinan yang harus dimiliki seorang penguasa adalah kuat, taqwa, ramah, rifq bir ra'iyah (mengayomi, mendidik, dan menyayangi rakyat), dan tidak menakutkan.

Rasulullah SAW memandang bahwa penguasa haruslah orang yang kuat, dan kekuasaan tidak layak bagi orang yang lemah. Imam Muslim menuturkan hadits dari Abu Dzar ra, bahwasanya ia berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak mempekerjakan saya (menjadikan dirinya sebagai penguasa)?" Mendengar pertanyaan itu, beliau menepuk-nepuk dua pundak Abu Dzar, kemudian bersabda, "Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sementara kemas'ulan itu (tanggung jawab) itu amanat. Dan kelak pada hari kiamat [menjadi sebab] kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakannya dalam kebenaran."

Adapun yang dimaksud dengan kekuatan di sini adalah kekuatan kepribadian; yakni, kuat akal dan jiwanya.

Jika seorang penguasa bertaqwa dan takut pada Allah, dan merasa selalu diawasi gerak-geriknya, baik di tempat tersembunyi maupun terang, maka hal itu akan mengekang dirinya dari tindak kesewenang-wenangan terhadap rakyatnya. Atas dasar itu, ia harus merasa dalam pengawasan Allah.

Ketika seorang penguasa secara alami cenderung untuk berlaku keras dan kasar, Islam memerintahkannya untuk menjadi orang yang ramah dan tidak memberatkan urusan rakyatnya. 'Aisyah RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW berdoa di rumahku ini: Ya Allah, semoga orang (penguasa) yang menangani perkara umatku, lalu dia memberat-beratkan mereka, maka beratkanlah dia. [Ya Allah], semoga orang yang menangani perkara umatku, lalu dia melunakkan (ramah) mereka, maka lunakkanlah dia." (HR. Imam Muslim).

Penguasa juga diperintahkan untuk berpenampilan yang menyenangkan dan tidak angker. Dari Abu Musa RA dituturkan bahwa dia berkata, "Kalian berbuatlah yang menggembirakan dan jangan membuat [rakyat] lari, mudahkanlah dan jangan mempersulit!"

Dari paparan di atas jelaslah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang penguasa adalah melakukan ri'ayah terhadap urusan rakyat, bukan yang lain.

Sayangnya, pola hubungan antara penguasa dan rakyat yang indah ini telah dirusak oleh para penguasa yang berkiblat kepada paham kapitalisme-sekulerisme. Akibatnya, umat Islam terus dikelabui, dikhianati, didzalimi, dan dieksploitasi oleh para pemimpinnya sendiri. Lantas, sampai kapan keadaan semacam ini akan terus berlangsung? Wallahu ‘alam bish Shawab. [] syamsuddin ramadhan/www.mediaumat.com