Kamis, 26 Maret 2009

Mahalnya Demokrasi tak Sejahterakan Rakyat

Drajad Wibowo,
Anggota Komisi XI DPR RI/Pengamat Ekonomi |

Menyambut pesta demokrasi, para politikus dan partai politik berlomba merebut hati rakyat dengan tebar pesona dan janji kepada rakyat. Berbagai kegiatan sosial digelar untuk menarik simpati rakyat yang tentunya perlu dana yang tak sedikit. Akibatnya seribu satu cara dilakukan untuk mendapatkan sumber pendanaan kampanye. Akankah rakyat dapat menikmati hasil pesta demokrasi dan meraih kesejahteraan? Ternyata mahalnya biaya demokrasi tak serta merta menjamin kesejahteraan rakyat. Demikian Drajad Wibowo, politisi PAN menuturkan kepada Wahyu almaroky dari MEDIA UMAT. Lebih lanjut tentang kerugian rakyat akibat mahalnya biaya pesta demokrasi, terungkap dalam petikan wawancaranya berikut ini.

Menjelang pesta demokrasi (pemilu), banyak pihak yang berkepentingan untuk melakukan penjualan BUMN. Apakah ini menjadi tren setiap menjelang pemilu?

Sepertinya memang begitu, seolah menjadi tren melakukan penjualan aset-aset negara termasuk BUMN di saat menjelang pesta demokrasi (pemilu) atau di akhir jabatan sebuah rezim.

Apakah ada upaya untuk menyelamatkan aset negara dan BUMN dari berbagai pihak yang ingin menjualnya demi kepentingan sesaat?

Memang ada beberapa kejadian di mana menjelang pemilu itu penjualan aset negara dan BUMN itu meningkat. Maka ketika ada usulan hal tersebut di saat menjelang pemilu yang kita antisipasi. Dengan tertunda-tundanya persetujuan dari DPR ini kita harapkan beberapa penjualan aset dan BUMN ini kalau diupayakan untuk penggalanagan dana pemilu itu tidak bisa direalisasikan karena waktunya yang sangat mepet.


Apakah ini dikarenakan biaya pesta demokrasi yang teramat mahal sehingga banyak pihak baik politikus maupun partai yang harus berusaha mencari sumber pendanaannya?

Ya. Tapi rencana penjualan 20 BUMN kali ini tidak menemukan momen yang tepat. Artinya tidak ada urgensitasnya karena pasar dunia lagi ambruk. Jadi kalaupun dipaksakan menjual BUMN maka akan dihargai sangat murah, karena daya beli pasar sedang rendah. Tentu hasil penjualannya tidak bagus, atau bahkan merugikan negara.


Lalu, apa yang tepat untuk saat ini bagi BUMN?

Kalau dilihat dari kebutuhan privatisasi sebenarnya tidak diperlukan privatisasi saat ini, yang mendesak dilakukan saat ini justru restrukturisasi BUMN. Banyak BUMN yang bisa dikonsolidasi ke dalam. Untuk memperkuat modal dan memperbesar aset BUMN saat ini bisa dilakukan penggabungan BUMN sejenis sehingga BUMN itu menjadi kuat. Jadi jika melakukan penjualan ke pasar global tidak tepat karena pasar dunia sedang sekarat.


Apa masalahnya sehingga tidak dilakukan kebijakan penggabungan BUMN, malah banyak yang mau menjualnya?

Kalau saja semua pihak punya niat yang baik tentu mudah melakukan penggabungan BUMN tersebut. Persoalannya menjadi tidak sederhana karena akan banyak orang yang kehilangan jabatan dan sumber pendanaannya jika dilakukan penggabungan. Hal itu yang menyebabkan sulit melakukan efisiensi di dalam tubuh BUMN itu sendiri.


Siapa saja aktor-aktor dibalik penjualan BUMN?

Orangnya berganti-ganti tapi kepentingannya tetap sama. Orangnya mengikuti pergantian rezim yang berkuasa, ketika berganti rezim orangnya juga berganti namun kepentingannya tetap sama. Jadi meski rezim berganti tapi sistem dan kepentingannya tetap.


Kalau Menteri BUMN (Pak Sofyan Djalil) apakah termasuk yang mendukung penjualan BUMN?

Wah kalau itu saya tidak komentar.


Apakah sekarang dilihat dari kacamata ekonomi, ada korelasinya pesta demokrasi yang amat mahal itu dengan kesejahteraan masyarakat?

Karena biaya pemilu ini cukup mahal. Mungkin ada beberapa pihak yang tergoda dengan menggunakan berbagai cara untuk memperoleh sumber dana apalagi melalui suara terbanyak. Pemilu menjadi sangat mahal. Oleh karenanya yang paling penting adalah memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, jangan memilih karena uang dan menjadikan uang sebagai tolak ukur untuk memilih, menyukai atau tidak menyukai pemimpin. Tuntutan dari masyarakat untuk bagi-bagi uang besar sekali. Nah kalau dari masyarakat seperti ini, maka selanjutnya para pemimpin akan mengambil dari aset-aset negara. Ini yang harus kita komunikasikan. Yang dibutuhkan bagi masyarakat adalah program, bukan uang, kalau begitu akan berkurang dari penjarahan aset-aset negara.


Apakah itu karena rakyat berpikir ketika menjelang pemilu saja mereka bisa diperhatikan pemerintah dan para politisi sehingga rakyat ingin menikmati kesejahteraan meski sesaat saja dan menderita kembali setelah pemilu?

Ya kondisi saat ini demikian. Oleh karenanya yang paling penting adalah memberikan pembelajaran politik dan kesadaran bagi masyarakat, pemerintah dan seluruh rakyat.


Saat ini ada undang-undang yang memberi peluang untuk melakukan privatisasi, nah kepentingan apa di balik itu, apakah semata demi kepentingan rakyat? Atau adanya dorongan dari pihak asing untuk keluarnya undang-undang tersebut?

Kalau undang-undang itu terbit sebenarnya tidak terlepas dari peran IMF yang merupakan bagian dari liberalisasi dan privatisasi. Makanya kita ada undang-undang migas yang liberal. Di Panitia Angket telah kita ungkapkan ada dana-dana USAID, ADB dan Bank Dunia yang membantu selama proses terbentuknya penyusunan undang-undang tersebut. Akan tetapi riilnya sama liberalisasi dan privatisasi yang merupakan konsep IMF.


Dengan biaya demokrasi yang sangat mahal, kampanye yang sangat mahal, kan ada juga rakyat yang diuntungkan dengan bagi-bagi kaos, bagi-bagi sembako dll. Apa efek yang ditimbulkan setelah pemilu dilihat dari segi ekonomi?

Ada kekhawatiran setelah pemilu, pemimpin-pemimpin baik yang ada di eksekutif maupun di legislatif karena merasa telah keluar uang banyak, maka uangnya harus kembali. Saya khawatir DPR yang akan datang bisa lebih jelek dari yang sekarang karena biaya kampanye yang sangat mahal. Mau tidak mau harus mencari segala cara untuk menggantinya. Sedangkan gaji di DPR tidak akan mungkin menutup biaya kampanye. Masyarakat sendiri akan dirugikan terlebih lagi mendapatkan uang yang tidak dengan cara yang baik, akan lebih banyak mudharatnya.


Benarkah pendapatan atau gaji anggota Dewan tidak cukup untuk membiayai kampanyenya yang konon sampai milyaran rupiah?

Tentu tidak cukup. Tunjangan anggota dewan itu sekitar 40 juta dengan satu tahun sekitar 520 jutaan, belum dikurangi untuk kebutuhan selama setahun menjadi anggota dewan. Semisal bisa ditabung 15 jutaan maka hanya akan mencapai 900 jutaan, tidak akan mencapai satu milyar. Sehingga tidak akan impas selama 5 tahun. Dan bisa rugi. Maka akan mencoba mencari berbagai cara.


Dengan adanya biaya yang sangat mahal, apakah selama ini ada pengalaman bahwa kebijakan-kebijakan yang mengarah ke indikasi pengembalian modal?

Ada indikasi. Sulit untuk menghilangkan proteksi bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan pribadi.


Dengan biaya demokrasi yang sangat mahal itu, apakah nantinya akan melahirkan kebijakan yang pro rakyat atau lebih kepada pro kepentingan?

Saya rasa akan banyak ke pro kepentingan di banding pro rakyat.


Tetapi kalau dihitung di negara-negara lain, biaya demokrasi itu tidak ada yang murah ya dalam konteks ini?

Kalau biaya demokrasi itu pasti mahal, karena kan perlu cetak suara, keperluan lain. Tetapi itu biasa operasional, sementara yang berbeda kita dengan negara-negara maju adalah biaya untuk dipilih itu luar biasa, sementara untuk di negara maju calon-calon ini tidak memberikan uang kepada pemilihnya. Dia meyakinkan warga dengan program-program. Dia menyampaikan perlu biaya iklan, biaya kampanye, sehingga memperoleh dari donator. Sedangkan di kita ini calon justru menyogok pemilihnya untuk memberikan uang agar memilihnya. Kalaupun pemimpinnya menyogok pemilihnya, maka kalau dia memimpin dia akan meminta tuntutan terus-menerus. Jadilah budaya sogok menyogok. Hal ini yang harus kita hindarkan


Kalau dari 20 BUMN yang direncanakan akan diprivatisasi ini kemungkinannya akan bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini?

Akan sangat sulit, bahkan jika ada yang telah disetujui pun akan kita pertanyakan, terlebih jika ada yang telah disetujui pada dua tahun yang lalu, ini akan dipermasalahkan. Karena saat itu harga-harga saham anjlok. Nilai mata uang jatuh.


Kalau dalam kondisi seperti itu jadi negara sebenarnya dirugikan?

Negara memang akan rugi, terlebih dalam kondisi nilai harga seperti ini. Tetapi kalau kondisi harga bagus, atau tidak dijual. Kan ada BUMN yang memang tidak perlu BUMN tersebut, atau memang tidak untuk mayoritas itu bisa diterima.


Biasanya, privatisasi ini justru tidak dijual ke masyarakat, tetapi dijual ke pihak asing?

Itu yang seharusnya tidak kita setujui.[]www.mediaumat.com

Tugas dan Tanggung Jawab Penguasa

Dalam khazanah politik Islam, kepala negara (khalifah) adalah penerus Nabi SAW dalam mengatur dan mengurus urusan rakyat, sekaligus memegang tanggung jawab yang bersifat umum (mas'uliyyah al-'aamah). Atas dasar itu, pola hubungan antara penguasa dan rakyat dalam pandangan syariat Islam adalah hubungan pengaturan dan pengurusan (ri'ayah). Artinya, seorang penguasa bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengatur dan mengurus urusan rakyat, serta memenuhi kepentingan-kepentingan mereka.

Hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan bisnis, yang mana penguasa berhak menjual aset-aset umum untuk kemudian dijual kepada rakyatnya; atau menarik kompensasi dari rakyat atas pelayanan yang diberikan; atau memperlakukan rakyat tak ubahnya sebagai seorang pembeli. Hubungan penguasa dan rakyat juga bukan hubungan yang bersifat militeristik; di mana seorang penguasa bisa berlaku sewenang-wenang kepada rakyatnya, atau memaksa mereka untuk memenuhi kepentingan-kepentingan penguasa. Hubungan antara penguasa dan rakyat juga tidak seperti hubungan antara seorang raja dengan rakyat jelata; di mana, seorang raja memiliki hak-hak istimewa yang tidak boleh dilanggar oleh rakyat jelata, dan lain sebagainya. Akan tetapi, hubungan antara kepala negara dan rakyat, dalam pandangan Islam adalah hubungan yang bersifat ri'ayah (pengaturan).

Untuk mewujudkan pola hubungan tersebut, Islam telah memikulkan sejumlah tanggung jawab kepada penguasa, agar pola hubungan tersebut (ri'ayah) tetap terjaga. Tanggung jawab yang dipikul oleh seorang kepala negara dibagi menjadi dua. Pertama, tanggung jawab seorang penguasa terhadap rakyat; Kedua, tanggung jawab seorang penguasa terhadap dirinya sendiri dalam kedudukannya sebagai seorang penguasa.

Terhadap Rakyat

Di antara tanggung jawab seorang penguasa terhadap urusan rakyat adalah, pertama, mengayomi rakyat dengan nasihat dan tidak mencampuradukkan pengelolaan harta umum dengan harta milik pribadi maupun negara. Allah SWT mengharamkan surga pada penguasa yang tidak mengayomi rakyatnya dengan nasihat; atau menipunya dengan kepalsuan. Ma'qil bin Yasar RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seorang hamba yang dibebani Allah untuk mengurusi rakyatnya dan dia tidak membatasinya dengan nasihat melainkan dia tidak mendapatkan bau surga”. (HR. Bukhori) "Dalam kesempatan lain, Ma'qil bin Yasar RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seorang wali yang mengurusi rakyat muslim, lalu dia mati, sementara dia [ketika mengurusi mereka] menipu mereka melainkan dia tidak masuk surga bersama mereka.'" Abu Sa'id RA berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Di hari kiamat, setiap pengkhianat memiliki bendera yang ditinggikan menurut ukuran pengkhianatannya (kepalsuan). Ingatlah! Secara umum, tidak ada pengkhianat yang lebih besar pengkhianatannya melebihi seorang amir." (HR. Imam Muslim)

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya Rasulullah SAW telah memerintahkan seorang penguasa untuk mencurahkan segenap tenaganya dalam menjalankan tanggung jawab umat dan menjaga rakyat dengan nasihat.

Penguasa juga dilarang memanipulasi harta milik rakyat. Hal ini telah dijelaskan dalam banyak hadits. Nabi SAW tidak hanya mengingatkan para penguasa agar selalu teliti dalam mengurusi urusan harta rakyat, lebih dari itu, beliau tidak segan-segan memberikan peringatan yang sangat keras terhadap penguasa yang tidak amanah dalam urusan ini.

Kedua; mengatur urusan rakyat hanya dengan syariat Islam. Islam telah mewajibkan penguasa untuk menjalankan urusan rakyat dan pemerintahan sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Islam melarang penguasa menerapkan aturan-aturan selain Islam, atau mengambil sesuatu selain dari Islam. (QS 5: 44, 45, 47 ).

Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwasanya seorang penguasa wajib mengatur urusan rakyat hanya dengan syariat Islam Dengan kata lain, dalam menjalankan urusan pemerintahannya, seorang penguasa wajib terikat dengan hukum-hukum Allah yang termaktub di dalam al-Quran dan Sunnah.

Hanya saja, Islam membolehkan penguasa melakukan ijtihad untuk memahami Alquran dan Sunnah. Allah juga memberi pahala bagi penguasa yang melakukan ijtihad meskipun ijtihadnya salah. Hanya saja ijtihadnya harus selalu berjalan di atas bingkai hukum Islam. Ia dilarang berhukum dengan selain hukum Islam.

Terhadap Dirinya Sendiri

Tanggung jawab penguasa terhadap dirinya sendiri sebagai seorang penguasa adalah melengkapi dirinya dengan sifat-sifat kepemimpinan telah dijelaskan di hadits-hadits yang menjelaskan tentang sifat penguasa.

Di antara sifat-sifat kepemimpinan yang harus dimiliki seorang penguasa adalah kuat, taqwa, ramah, rifq bir ra'iyah (mengayomi, mendidik, dan menyayangi rakyat), dan tidak menakutkan.

Rasulullah SAW memandang bahwa penguasa haruslah orang yang kuat, dan kekuasaan tidak layak bagi orang yang lemah. Imam Muslim menuturkan hadits dari Abu Dzar ra, bahwasanya ia berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak mempekerjakan saya (menjadikan dirinya sebagai penguasa)?" Mendengar pertanyaan itu, beliau menepuk-nepuk dua pundak Abu Dzar, kemudian bersabda, "Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sementara kemas'ulan itu (tanggung jawab) itu amanat. Dan kelak pada hari kiamat [menjadi sebab] kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakannya dalam kebenaran."

Adapun yang dimaksud dengan kekuatan di sini adalah kekuatan kepribadian; yakni, kuat akal dan jiwanya.

Jika seorang penguasa bertaqwa dan takut pada Allah, dan merasa selalu diawasi gerak-geriknya, baik di tempat tersembunyi maupun terang, maka hal itu akan mengekang dirinya dari tindak kesewenang-wenangan terhadap rakyatnya. Atas dasar itu, ia harus merasa dalam pengawasan Allah.

Ketika seorang penguasa secara alami cenderung untuk berlaku keras dan kasar, Islam memerintahkannya untuk menjadi orang yang ramah dan tidak memberatkan urusan rakyatnya. 'Aisyah RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW berdoa di rumahku ini: Ya Allah, semoga orang (penguasa) yang menangani perkara umatku, lalu dia memberat-beratkan mereka, maka beratkanlah dia. [Ya Allah], semoga orang yang menangani perkara umatku, lalu dia melunakkan (ramah) mereka, maka lunakkanlah dia." (HR. Imam Muslim).

Penguasa juga diperintahkan untuk berpenampilan yang menyenangkan dan tidak angker. Dari Abu Musa RA dituturkan bahwa dia berkata, "Kalian berbuatlah yang menggembirakan dan jangan membuat [rakyat] lari, mudahkanlah dan jangan mempersulit!"

Dari paparan di atas jelaslah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang penguasa adalah melakukan ri'ayah terhadap urusan rakyat, bukan yang lain.

Sayangnya, pola hubungan antara penguasa dan rakyat yang indah ini telah dirusak oleh para penguasa yang berkiblat kepada paham kapitalisme-sekulerisme. Akibatnya, umat Islam terus dikelabui, dikhianati, didzalimi, dan dieksploitasi oleh para pemimpinnya sendiri. Lantas, sampai kapan keadaan semacam ini akan terus berlangsung? Wallahu ‘alam bish Shawab. [] syamsuddin ramadhan/www.mediaumat.com

Rabu, 25 Maret 2009

Pemilu UnderCover

Sebuah hajatan besar lima tahunan, yaitu pemilu akan segera berlangsung sekitar tanggal 9 April mendatang. Berbagai persiapan pun dilakukan negeri ini untuk menyambut perhelatan akbar yang sering dijuluki pesta demokrasi. Mulai dari penyiapan surat suara, bilik-bilik suara, Partai Politikpun tak ketinggalan berpartisipasi dalam acara ini. Mereka sibuk menampangkan nama-nama dan gambar para Caleg yang diusung dari partai mereka, di jalan-jalan, baliho dan selebaran-selebaran. Katanya biar dikenal sama rakyat dan akhirnya dipilih rakyat.
Walaupun dikatakan ketinggalan zaman pemilu yang diaksanakan dinegeri ini dibandingkan dengan negara-negara lain. Namun banyak memberikan manfaat , kata sebagian orang, pendapatan mereka melonjak mendekati pemilu terutama bagi pengusaha digital Printing. Namun apakah sebegitu besar pula manfaat yang akan hadir ketengah-tengah masyarakat seandainya pemilu ini berhasil, dan akhirnya terpilih pemimipin yang kata orang-orang akan membawa perubahan?.
Mari kita telusuri satu-persatu permasalahannya. Hajatan Pemilu dianggap sebagian birokrat adalah acara sakral lima tahunan yang wajib dilaksanakan dan disukseskan. Kendati menelan banyak biaya tetap saja Pemerintah tak menghiraukan hal tersebut. Dari data yang kami dapat bahwa KPU telah mengelontorkan dana sebesar 47 Triliun Rupiah demi melaksanakan hajatan ini. Sungguh ironis padahal disisi lain biaya pendidikan yang dialokasikan pemerintah tidak mencapai angka tersebut.
Pemilu dengan slogan "pesta demokrasi" jelas merupakan ajang pemilihan orang-orang yang akan duduk di DPR atau MPR yang akhirnya akan melanggengkan jalan demokrasi untuk berkuasa di negeri ini. Mereka akan menerapkan hukum-hukum yang jelas di dalam demokrasi sudah terlihat akan kentalnya aroma Kapitalis dalam pelegalisasian Undang-Undangnya. Maka dari itu tak ada sedikitpun para Pengamat politik dunia mempercayai bahwasanya demokrasi akan menyejahterakan rakyat.
Satu lagi data yang kami dapat, sebuah Universitas ternama di Amerika, Prinsten Univercity melaksanakan sebuah riset selama 20 Tahun di lebih dari 129 negara yang menganut sistem Demokrasi, pimpinan James Moore menyatakan bahwa sistem demokarsi adalah sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyat.
Dari pernyataan diatas dapat dilihat bahwa sanya kebobrokan dari sistem demokrasi sudah mulai dicium oleh orang-orang Amerika sendiri, kebobrokan demokrasi sudah mulai tercium oleh orang-orang yang diasuh oleh Demokrasi. Maka sekarang apakah kita mau berfikir sedikit saja untuk melihat lebih dalam tetang Demokrasi. Misalnya Anda pejuang demokrasi, sekarang saya bertanya seperti apa Demokrasi yang anda pahami, lalu hubungkan realita yang terjadi. Maka apabila ketidak sesuaian yang ada dapatkan, maka jelas demokrasi anda adalah pembohong yang hanya bisa ngomong tanpa realita.
Dan sebuah tanggapan bagi mereka yang sedang berjuang lewat parlemen untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa dan bahkan penegakan syariat lewat parlemen. Saya berikan apresiasi buat anda, tapi saya hanya ada sedikit perbedaan pandangan. Selama ini anda mengatakan bahwa anda akan mereformasi parleman, karena selama ini yang salah bukan sistemnya tapi pelaksananya. Atau bahasa dari sahabat-sahabat saya PKS, Islah namanya. Saya berikan sebuah analogi misalnya komputer kita ini sudah rusak/lemot CPUnya kita paham itu, tapi kita malah beli layar yang baru, keyboard yang baru terus mouse yang baru....apakah komputer kita akan kembali prima, tentu tidak karena masalah utamanya belum kita benerin yaitu CPU yang menjadi pusat masalahnya. Seandainya kita ganti CPUnya maka Insha Allah komputer kita akan kembali Prima.
Nah sekarang begitu juga parlemen, sudah tau masalahnya adalah sistem yang memang membuat rakyat miskin dan mengagungkan para Kapitalis. Kenapa malah orang-orangnya saja yang diganti bukankah masalahnya ada di sistemnya.. Nah itu pertanyaan saya buat para Caleg/Parpol ?.
Dan akhirnya saya mencoba mengutip pernyataan Syeikh Yusuf al_Qardhawi "Negara (pemerintah) berkewajiban untuk menyelamatkan warganya di dunia dengan menyejahterakannya dan menyelamatkan warganya di akhirat kelak", maka jelas kedua hal ini hanya akan bisa tercapai dengan kembali kepada hukum-hukum sang pencipta syurga yaitu Allah SWT. Dan Allah tidak sekali-kali menurunkan peraturan melainkan untuk kebaikan umat manusia, karena Allah mengerti kita semua. Allahu 'aliimun Hakiim
Wallahu'alam bi ash Shawaab

Minggu, 15 Maret 2009

BHP dan BHMN alat penindasan Dewan Pembantaian Rakyat

masalah demi masalah menggerogoti negeri yang kucintai ini, berbagai masalah dari masalah 
> Sosial seperti kesenjangan sosial, keterpurukan moral anak bangsa, dan ketimpangan sosial
> Hukum seperti ketidak adilan dalam memandang hukum, korupsi, penipuan 
> Lingkungan seperti kerusakan lingkungan dan berbagai bencana Alam 
 dan banyak lagi lainnya
 sekarang bertambahlagi satumasalah yang membuat negerku in seolah teruruk dan kian terpuruk, yaitu solusi yangparsial diambil oleh pemerintah terhadapa permasalahan pendidikan negeri ini
 dan aku menyayangkan pemerintahan ini yang katanya taat kepada UUD 1945 dan Pancasila kemudian mereka mengkhianatinya dalam salah satu pasal dari UUD 1945 "setip warga negaraberhak m,endapatkan pendidikan yang layak" sedangkan dari Pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
 mengapa wahai pemerintahku bukankah kalian yang mengataan bahwa kalian akan setia kepada UUD dan Pancasila mengapa alian Menghianatinya???
 ketika mahasiswa dari BEM UI masuk ke dalam rapat paripurna mengapa kalian tidak mendengarkansuara mereka!!! mengapa mereka malah kalian tangkap, ketika mereka meneriakkan "PENGKHIANAT" bukankha itu demokrasi yang kalian katakan wahai orang-orang berjas mahal dan duduk di kursi empuk DPR
 
 padahal dengan adanya RUU ini dan baru tadi pagi disahkan oleh DPRbakalan menimbulkan privatisasi pendidikan yaitu Sekolah & Universitas dijadikan sebuah badan Usaha dimana mereka diberikan kebebasan untuk mencaridana sendiri, dan pemerintah tidak memberikan bantuannya sedikitpun..dan sekali lagi yang dirugikan adalah siswa dan mahasiswa mereka bakalan dipungut biaya yang setinggi-tingginya untuk membiayai operasional sekolah..baik prasarana maupun sarana
 mungkin bagi oarng-oarang kaya ini tidak masalah but sekali lagi ini namanya pembunuhan rakyat...
 mengapa, artinya orang miskin yang tidak bisa membayar semua biaya pendidikan yang terus melangit ini bakalan ga' bisa sekolah dan intinya"ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH"
 apakah ini yang kita inginkan seharusnya kita sadar sebenarnya sistem sekarang yang kita terapkan ini adalah cara penjajah amerika untuk menghancurkan bangsa kita!!!
 inilah sistem yang akan selalu berpihak pada para kapitalis (orang-orang bermodal dan berduit) dan tidak bakalan beroihak pada rakyat dan orang-orang miskin
 dan inilah harga mahal yang harus kita bayar untuk DEMOKRASI
dan semuanya tidakberpihak pada rakyat....

saatnya ganti sistem yang tirani ini dan menuju Ideology terbaik didunia yaitu OUR DIEN, OUR WAY OF LIFE, and it's Islam yang telah membuktikan kekuatannya selama 14 abad dunia dalam kesejahteraan dan kedamaian bkan hanya untuk kaum muslimiin but juga kaum non muslim dan mereka sepakat dalam penegakan kembali Islam
 ketika salah seorang hindu di turki yang menyatakan di dalam majalah the times pada tahun 1927...4 tahun setelah keruntuhn Islam di turki ia mengatakan "kami sekarang idup dalam kesengsaraan dan penuh tekanan dari Imperialis, kondisi kami jauh berbeda ketika kami hidup dalam naungan Islam" sumber khilafah is solution (Inggris)

 dan Islam mempunyai solusi atas masalah pendidikan ini dalam Muqadimah Dustur (UU Islam)

pasal 173, sistem pendidikan yang lebih kurang intinya
"Negara berkewajiban menyediakan pendidikan bagi rakyatnya, dalam dua bagin yaitu pendidikan dasar (ibtidaiah) dan pendidikan menegah (tsanawiah) dan diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma"sumber Usu at-ta'lim fi daulah al-khilafah (Abu Yasin)

itulah kawan solusi Islam terhadap semua masalah ini dan darimana semua itudidapatkan sehingga pendidikan bisa gratis yaitu dari pengelolaan sumberdaya alam dan penghindaran privatisasi semua aset-aset negara dan dari hadist Rasul;
"al muslimu syuroka akum fi tsalasin fil maie' wal kalaie' wan naari"
muslim itu berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api

berarti intinya dilarang untuk diiliki perorangan

dan itulah satu-satuya solusi yang harusnya kita lirik dan coba terapkan kawan
"Hidup bersama Islam, Hidup Penuh Solusi"

Sabtu, 14 Maret 2009

Apa Itu Khilafah?

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme. (hti)